Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2020/PN Wtp MUH.ALI IRHAM,SH ANI BINTI PAUSERI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 2/Pid.C/2020/PN Wtp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan C.1/01/I/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUH.ALI IRHAM,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANI BINTI PAUSERI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari kamis tanggal 17 Oktober 2019 sekitar jam 07.00 wita Bertempat didesa Ajjalasse Kecamatan Cenrana Kabupaten bone tersangka ani binti Pauseri melempari rumah saksi sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan batu yang masuk dalam rumah mengenai lemari dan termos makanman sehingga kaca lemari pecah serta penutup makanaan rusak

Sebagaiamana terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 407 ayat (1) KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya