Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2026/PN Wtp DARMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga atas nama DARMI lahir di Takku pada tanggal 10-01-1984 diubah menjadi nama SANTI lahir di Bone pada tanggal 20 September 1979 sesuai identitas Pemohon pada Paspor, Kartu Imigran dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan milik Pemohon;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama ayah Pemohon pada Kartu Keluarga dari nama MAPPE menjadi MAMMA sesuai Kutipan Akta Nikah Pemohon;
  4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dari permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak