Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dari nama Hasniwati Syawal, lahir di Camba pada tanggal 24 Oktober 1974 diubah menjadi nama Hasniwati, lahir di Camba pada tanggal 24 Oktober 1974 dengan mengikuti nama yang tertera pada semua ijazah pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair:
Mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |