| Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 07 Apr. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
10/Pdt.G/2026/PN Wtp |
| Tanggal Surat |
Senin, 06 Apr. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | BAHAR, SH | SUHARTINI |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk yang berkedudukan di Jakarta melalui kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sinjai Melalui Kantor Cabang Pembantu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) yang berkedudukan di jalan Poros Palattae-Sinjai, Palatte Kecamatan Kahu Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | AZWAR ALAM,S.Pd | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk yang berkedudukan di Jakarta melalui kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sinjai Melalui Kantor Cabang Pembantu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) yang berkedudukan di jalan Poros Palattae-Sinjai, Palatte Kecamatan Kahu Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
DALAM PROVISI:
Memerintahkan kepada TERGUGAT dan Turut TERGUGAT untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk Seluruhnya;
- Menyatakan TERGUGAT melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Perjanjian Kredit yang ditandatangani antara PENGGUGAT dan TERGUGAT tidak mempunyai Hukum Mengikat;
- Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melanggar ketentuan Klausula Baku sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Pasal 22 ayat(3) huruf q;
- Menyatakan TERGUGAT atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan seluruh Dokumen Obyek PENGGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT dan Turut TERGUGAT untuk mentaati dan melaksanakan putusan dalam perkara ini;
- Menghukum kepada TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara ini;
ATAU
Apabila Pengadilan memiliki pendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |