| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perjanjian Sewa Guna Usaha Nomor : 04452118000079 tanggal 27 Desember 2018 adalah SAH dan Berkekuatan hukum;
- Menyatakan Objek Jaminan yakni 1 unit kendaraan roda empat Merk / Tipe : SZKI.APV.MEGA CARRY 1,5CC BENSIN, Tahun/Warna: 2014/HITAM, Nomor Rangka : MHYGDN41TEJ419860, Nomor Mesin : G15AID341504, Nomor Polisi : DW 8521 AD, adalah sah milik PENGGUGAT;
- Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh TERGUGAT yang tidak melakukan pembayaran sejak angsuran Ke-32 tanggal 29 November 2021 adalah perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi);
- Menghukum TERGUGAT membayar kerugian Materil sebesar Rp. 231.507.526,- (dua ratus tiga puluh satu juta lima ratus tujuh ribu lima ratus dua puluh enam rupiah) beserta denda-denda yang akan timbul kemudian, yang dibayarkan secara sekaligus dan seketika pada saat Putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Menghukum TERGUGAT untuk segera dan seketika menyerahkan Objek Jaminan milik PENGGUGAT, yakni 1 unit kendaraan roda empat Merk / Tipe : SZKI.APV.MEGA CARRY 1,5CC BENSIN, Tahun/Warna: 2014/HITAM, Nomor Rangka : MHYGDN41TEJ419860, Nomor Mesin : G15AID341504, Nomor Polisi : DW 8521 AD, apabila TERGUGAT tidak membayar kerugian materil yang timbul akibat perbuatan wanprestasi TERGUGAT;
- Menyatakan PENGGUGAT memiliki hak untuk mengamankan Objek Jaminan yakni 1 unit kendaraan roda empat Merk / Tipe : SZKI.APV.MEGA CARRY 1,5CC BENSIN, Tahun/Warna: 2014/HITAM, Nomor Rangka : MHYGDN41TEJ419860, Nomor Mesin : G15AID341504, Nomor Polisi : DW 8521 AD, dari penguasaan TERGUGAT atau pihak manapun, apabila TERGUGAT tidak menyerahkan Objek Jaminan secara sukarela kepada PENGGUGAT dan/atau membayar kerugian Materil.
- Menyatakan PENGGUGAT mempunyai hak berdasar Perjanjian Sewa Guna Usaha Nomor : 04452118000079 tanggal 27 Desember 2018 dan melakukan penjualan secara lelang atas objek jaminan milik PENGGUGAT yakni 1 unit kendaraan roda empat Merk / Tipe : SZKI.APV.MEGA CARRY 1,5CC BENSIN, Tahun/Warna: 2014/HITAM, Nomor Rangka : MHYGDN41TEJ419860, Nomor Mesin : G15AID341504, Nomor Polisi : DW 8521 AD, , apabila objek jaminan ada pada PENGGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |