Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2022/PN Wtp 1.Haji Masri
2.Bahri
Hasnah binti Sali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2022/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 19 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Haji Masri
2Bahri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. ALI IMRAN,S.H.Haji Masri
2H. ALI IMRAN,S.H.Bahri
Tergugat
NoNama
1Hasnah binti Sali
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.000.000,00
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan dalil gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum orang tua Tergugat Hasnah Binti Sali yakni Sali semasa hidupnya telah meminjam uang dari Penggugat I Haji Masri sebanyak Rp. 50.000.000,- (lima puluhjuta rupiah) dengan cara menggadaikan sawahnya 2 (dua) petak;
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa orang tua Tergugat Hasnah binti Sali, yakni Sali semasa hidupnya telah meminjam uang dari Penggugat II Bahri, sebanyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan cara menggadaikan sawahnya 1 (satu) petak;
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa pinjaman/utang orang tua Tergugat Hasnah binti Sali, yakni Sali (alm) pada Penggugat I dan Penggugat II belum terbayar sampai sekarang;
  5. Menghukum Tergugat Hasnah binti Sali sebagai ahli waris  Sali (alm) untuk membayar secara lunas pinjaman/utang orang tuanya sebanyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) pada Penggugat I Haji Masri;
  6. Menghukum Tergugat Hasnah binti Sali sebagai ahli waris Sali (alm) untukmembayarlunaspinjaman orang tuanya secara lunas sebanyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) pada Penggugat II Bahri;
  7. Menyatakan menurut hukum bahwa sita yang diklakukan oleh Pengadilan Negeri Watampone Sah dan berharga;
  8. Menghukum Tergugat Hasnah  binti Sali, untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Subsidair :

Kalau Majelis Hakin berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak