Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyesuaikan nama pada Akta Kelahiran Pemohon dari nama MAHMUD. R disesuaikan menjadi MAHMUD (Sesuai KTP, Akta Kelahiran, Ijazah, dan Kutipan Akta Nikah Pemohon);
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyesuaikan nama ayah pada Kutipan Akta Nikah Pemohon dari nama ABD. RAHMAN disesuaikan menjadi ABDUL RAHMAN (Sesuai Akta Kelahiran dan Ijazah Pemohon);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
|