Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2024/PN Wtp RIANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama Pemohon dari  Riang  diubah menjadi Ririn Ayrin.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan identitas ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Subsidair:

Mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak