Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2017/PN Wtp ADI WIDYA PRAKASA 1.ANDI NORMA
2.HASNAH
3.PATAHUDDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2017/PN Wtp
Tanggal Surat Selasa, 12 Sep. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ADI WIDYA PRAKASA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HERMAN TARIGANADI WIDYA PRAKASA
2AGUS PUJOHADI,SHADI WIDYA PRAKASA
3ANDI MUHAMMAD NAIM, S.KomADI WIDYA PRAKASA
Tergugat
NoNama
1ANDI NORMA
2HASNAH
3PATAHUDDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 49.575.355,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Addendum Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.76/7519/5/2013; di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 49.575.355,- (Empat puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah). Apabila Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SKKT No. 09/DS-AB/CN/V/2013 Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina Kabupaten Bone, a.n. Andi Norma, dan SHM No. 116 Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, atas nama Hasnah yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SKKT No. 09/DS-AB/CN/V/2013 Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina Kabupaten Bone, a.n. Andi Norma, dan SHM No. 116 Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, atas nama Hasnah berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5. Memerintahkan kepada Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan SKKT No. 09/DS-AB/CN/V/2013 Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina Kabupaten Bone, a.n. Andi Norma, dan SHM No. 116 Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, atas nama Hasnah untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Para Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak