Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon. ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki/menambah nama anak Para Pemohon yaitu ABI FAWWAZ IDRIS, lahir di Sinjai pada tanggal 23 Desember 2017, pada tanggal 2 Mei 2017 menjadi FAWWAZ KHALIL IDRIS, lahir di Sinjai pada tanggal esember 2017 ;
- Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Bone untuk mendaftarkan perbaikan/penambahan nama anak tersebut dalam Register yang tersedia untuk itu ;
- Segala biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh para Pemohon ;
|