Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
181/Pdt.P/2026/PN Wtp 1.SABRAN
2.SUSANTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 181/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SABRAN
2SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama anak Pemohon Pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) dari nama Sulfa Ufairah diperbaiki menjadi nama Rizkiana Aisyah.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut kepada Pegawai Pencatatan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak