Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2024/PN Wtp SANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 18 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menetapkan bahwa Pemohon atas nama Santi yang lahir di Malaysia pada 12 April 1985  dari bapak Salang dan Ibu Hayati adalah orang yang sama dengan Santi Salam yang lahir di Bone pada 12 April 1985;
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk nama dan tempat lahir pada Paspor dari Santi Salam lahir di Bone pada 12 April 1985 menjadi Santi Salang yang lahir di Malaysia 12 April 1985;
  3. Memerintahkan Kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar untuk mencatat tentang perubahan identitas Pemohon dari Santi Salam lahir di Bone pada 12 April 1985 menjadi Santi Salang yang lahir di Malaysia 12 April 1985;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak