Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir pada Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga Pemohon dari nama PUSPITA SARI lahir di Paccing tanggal 24-02-1996 diubah menjadi PUSPITA lahir di Paccing tanggal 08-02-1996 (sesuai dengan Ijazah Pemohon);
- Memberikan izin kepada pemohon untuk menambahkan nama ayah SAKKA pada Akta Kelahiran Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Subsidair
Mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |