Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | SYAMSUDDIN, S.H., M.H. | Lel. Pisi | 2 | SYAMSUDDIN, S.H., M.H. | Lel. Sakaruddin | 3 | SYAMSUDDIN, S.H., M.H. | Lel. Sopian | 4 | SYAMSUDDIN, S.H., M.H. | Per. Nurhayati | 5 | SYAMSUDDIN, S.H., M.H. | Lel. Ikmal | 6 | SYAMSUDDIN, S.H., M.H. | Per. Juliana | 7 | SYAMSUDDIN, S.H., M.H. | Sarmilawati | 8 | Idham, S.H., M.H. | Lel. Pisi | 9 | Idham, S.H., M.H. | Lel. Sakaruddin | 10 | Idham, S.H., M.H. | Lel. Sopian | 11 | Idham, S.H., M.H. | Per. Nurhayati | 12 | Idham, S.H., M.H. | Lel. Ikmal | 13 | Idham, S.H., M.H. | Per. Juliana | 14 | Idham, S.H., M.H. | Sarmilawati |
|
Petitum |
P r i m a i r:
- Mengabulkan dalil gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah obyek sengketa seluas ± 4000 M2 yang terletak di dusun Labombo, Desa Wanua Waru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone dengan batas-batas :
Sebelah Utaranya: rumah Agus dan rumah Ambo
Sebelah Timurnya: jalan Poros
Sebelah Selatannya: rumah Maing dan tanah Haya
Sebelah Baratnya:Jalan Desa, adalah milik Penggugat Dg. Majenealias Sapi sebagai harta peninggalan suaminya yakni Mahmud;
- Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat I Pisi yang menguasai dan mendirikan rumah tempat tinggal diatas obyek sengketa, kemudian membagi-bagikan obyek sengketa kepada anaknya yakni Tergugat III Sopian, dan kepada menantunya yakni Tergugat II Sakaruddin, Tergugat IV Nurhayati, serta kepada cucunya yakni Tergugat V Ikmal, Tergugat IV Juliana dan Tergugat VII Per. Sarmilawati, secara tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan, Tergugat II Lel. Sakaruddin, Tergugat III Lel. Sopian dan Tergugat IV Per. Nurhayati, yang mendirikan rumah dan menempati serta meguasai tanah obyek sengketa secara tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat II Lel. Sakaruddin, Tergugat III Lel. Sopian, Tergugat IV Per. Nurhayati, Tergugat V Lel. Ikmal, Tergugat VI Per. Julianti, Tergugat VII Per. Sarmilawati dan Tergugat VIII Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, secara bersama-sama menerbitkan Sertipikat Hak Milik terhadap obyek sengketa yang sementara dipersengketakan adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan menurut hukum bahwa segala bentuk surat-surat yang diterbitkan oleh Para Tergugat yang ada kaitannya dengan obyek sengketa adalah tidak sah;
- Menghukum Tergugat I Lel. Pisi, Tergugat II Lel. Sakaruddin, Tergugat III Lel. Sopian dan Tergugat IV Per. Nurhayati, Tergugat V Lel. Ikmal, Tergugat VI Per. Julianti, Tergugat VII Per. Sarmilawati, atau kepada siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan tanah obyek sengketa kemudian menyerahkan kepada Penggugat Dg. Majene alias Sapi;
- Menghukum Tergugat I Lel. Sapi, Tergugat II Lel. Sakaruddin, Tergugat III Lel. Sopian dan Tergugat IV Per. Nurhayati, Tergugat V Lel. Ikmal, Tergugat VI Per. Julianti, Tergugat VII Per. Sarmilawati, Tergugat VIII Kepela Kantor Pertanahan Kabupaten Bone secara tanggung renteng membayar biaya timbul dalam perkara ini;
Subsidair :
Kalau Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |