Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2024/PN Wtp 1.SUDIRMAN,S.H.
2.ABDUL ASIS
3.SUWANDI
4.ANDI BASO ABDI HARUN
5.ASRI G
6.IRWAN, S.H.
7.ANDI ICHSAR
8.JUMARDI
9.HASBI
10.ARVIAN
10.BUPATI BONE
11.SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BONE
12.PANITIA SELEKSI NASIONAL (PANSELNAS) Cq. PANITIA SELEKSI DAERAH (PANSELDA) PENERIMAAN PPPK TAHUN 2023 KAB.BONE
13.BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM) KAB.BONE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUDIRMAN,S.H.
2ABDUL ASIS
3SUWANDI
4ANDI BASO ABDI HARUN
5ASRI G
6IRWAN, S.H.
7ANDI ICHSAR
8JUMARDI
9HASBI
10ARVIAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jisman, S.H.SUDIRMAN,S.H.
2Jisman, S.H.ARVIAN
3Jisman, S.H.HASBI
4Jisman, S.H.JUMARDI
5Jisman, S.H.ANDI ICHSAR
6Jisman, S.H.IRWAN, S.H.
7Jisman, S.H.ASRI G
8Jisman, S.H.ANDI BASO ABDI HARUN
9Jisman, S.H.SUWANDI
10Jisman, S.H.ABDUL ASIS
Tergugat
NoNama
1BUPATI BONE
2SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BONE
3PANITIA SELEKSI NASIONAL (PANSELNAS) Cq. PANITIA SELEKSI DAERAH (PANSELDA) PENERIMAAN PPPK TAHUN 2023 KAB.BONE
4BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM) KAB.BONE
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. H. Firman batari, S.H.,M.HBUPATI BONE
2Dr. H. Firman batari, S.H.,M.HSEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BONE
3Dr. H. Firman batari, S.H.,M.HPANITIA SELEKSI NASIONAL (PANSELNAS) Cq. PANITIA SELEKSI DAERAH (PANSELDA) BONE
4Dr. H. Firman batari, S.H.,M.HBADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM) KAB.BONE
Turut Tergugat
NoNama
1KETUA DPRD KAB.BONE
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. H. Firman batari, S.H.,M.HKETUA DPRD KAB.BONE
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Pengugat untuk seluruhnya;
  2. Menguatkan Putusan Provisi dalam perkara ini: 
  3. Menyatakan menurut hukum Pengumuman Nomor : 810/7600/XII/BKPSDM/2023. Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023. Tanggal 19 Desembar 2023. Adalah tidak sah, tidak mengikat dan Tidak berkekuatan hukum;
  4. Menyatakan tindakan Panitia Seleksi Daerah (PANSELDA) Kabupaten Bone, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia               (BKPSDM) Kabupaten Bone, dan Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Bone yang telah meluluskan 25 (dua puluh lima) orang peserta yang tidak memenuhi syarat khusus jenis formasi pada Jabatan Ahli Pratama - Analisis Kebakaran dan  jenis formasi Pemula - Kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Keselamatan Kabupaten Bone adalah perbuatan melawan hukum;
  5. Menyatakan Bupati Bone selaku Pejabat Pembina Kepegawaian yang tidak mentaati dan tidak melaksanakan Surat KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.  Nomor : 300.1.7/e-3/BAK. Sifat : Segera, Perihal : Tanggapan Atas Proses Penerimaan P3K Damkar Kabupaten Bone, Tertanggal 16 Januari 2024, melalui Ketua DPRD Kabupaten Bone, adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  6. Memerintahkan kepada Panitia Seleksi Daerah (PANSELDA) bersama Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mengusulkan nama-nama peserta seleksi yang memenuhi syarat kelulusan melalui Sekertaris Daerah kepada Bupati Bone untuk ditetapkan sebagai peserta yang Lulus dalam Seleksi Kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis Dilingkup Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023. Pada Jabatan Pemula Pemadam Kebakaran, Jenis Formasi Khusus di Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Bone yaitu :

1.    ASRUL

2.    ASRI G

3.    ARVIAN

4     M. YASFAR SYAHPUTRA, S.SOS

5.    HASBI

6.    HASDIANTO

7.    IRWAN, SH

8.    FANDI AHMAD

9.    ISWANDI

10.  ABDUL ASIS

11.  MULIADI

12.  ANDI ICHSAR

13.  SUARDI H

14.  ANDI ARIPUDDIN

15.  ANDI MAPPASORO

16.  JUMARDI

17.  SUDIRMAN SH

18.  ANDI BASO ABDI HARUN

19.  ISMAIL

20.  SUWANDI

Dan mengganti peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Nomor : 810/7600/XII/BKPSDM/2023. Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Teknis Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023. Tanggal 19 Desembar 2023. yang tidak memenuhi syarat yaitu :

1.    HARTAWAN

2.    IRMA

3.    DHANIAR

4.    IRWAN,AS.,A.MD

5.    RASTA

6.    A. SARI BULAN

7.    MARIYANI BAKRI

8.    ANUGRAWATI

9.    ELWIN RACHMAN

10.  ANDI PABENTENG

11.  ERWIN NUR, SH

12.  ANDI MISKA

13.  ANDI ABDURRAHMAN ARJAN

14.  ROSHERAWATI, S.PD

15.  EMMY WATI

16.  SUFRIADI

17.  MUHAMMAD ARIFUDDIN

18.  ITA YUSNIATI

19.  WAFIKAH

20. YAHYA

7.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya ganti rugi secara tanggung renteng materil dan inmateril kepada Para Penggugat  

  • Kerugian Materil sebesar Rp. 1.000.000.000.- (Satu Milyar Rupiah)
  • Kerugian Inmateril sebesar Rp. 5.000.000.000 (Lima Milyar Rupiah)

8.   Menghukum Turut Tergugat untuk taat dan patuh pada putusan ini

9. Menghukum para Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar  Rp. 10. 000.000.- (sepuluh juta rupiah) setiap hari kepada Para Penggugat bilamana Para Tergugat dan Turut Tergugat tidak mentaati isi Putusan, terhitung sejak Putusan Perkara ini Berkekuatan Hukum Tetap sampai dilaksanakannya semua isi Putusan;

10.  Menetapkan Putusan dalam Perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum, Perlawanan, Banding atau Kasasi;

11.  Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat dengan tanggung renteng untuk membayar segala biaya yang ditimbulkan dalam Perkara ini;

Dan atau sekiranya Ketua / Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak