Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2024/PN Wtp Andi Harlina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Minggu, 01 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Harlina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon.
  • Memberikan izin untuk Menerbitkan Kutipan Akta Kematian Suami Pemohon.
  • Menetapkan bahwa ANDI SAINAL ABIDIN telah meninggal dunia pada hari Sabtu  tanggal 30 November 2002 berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor: 03/LM/TS/Vlll/2024 dan Surat Keterangan Penguburan tertanggal 22 Agustus 2024.
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone untuk mencatat kematian tersebut dalam buku register Pencatatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama ANDI SAINAL ABIDIN.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak