Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/Pdt.G/2025/PN Wtp 1.Andi Rita Damayanti binti A. Risal Paisal
2.A Srinurani binti H. A. Paturungi
1.Patarai bin Mappa
2.Hj. Andi Hermin Sp.d binti A. Darwis
3.Drs.H.A.BENNU AKIB BIN PAJANJANG
4.H. Sudirman bin Musa
5.Kepala kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bone
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 47/Pdt.G/2025/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 17 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Andi Rita Damayanti binti A. Risal Paisal
2A Srinurani binti H. A. Paturungi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RIDHA ANSHARI, S.HAndi Rita Damayanti binti A. Risal Paisal
2RIDHA ANSHARI, S.HA Srinurani binti H. A. Paturungi
Tergugat
NoNama
1Patarai bin Mappa
2Hj. Andi Hermin Sp.d binti A. Darwis
3Drs.H.A.BENNU AKIB BIN PAJANJANG
4H. Sudirman bin Musa
5Kepala kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bone
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Penggugat I sebagai pemilik sah atas tanah sengketa dengan nomor sppt 73.11.210.014012-0043.0;
  • Menyatakan perbuatan tergugat I menguasai objek tanah sengketa dalam perkara aquo adalah perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan perbuatan tergugat II & tergugat III merugikan penggugat I dan penggugat II, maka dari itu tergugat II dan tergugat III patut dihukum membayar kompensasi sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah perkara aquo berkekuatan hukum tetap;
  • Menyatakan perbuatan tergugat V/ Kepala Kantor Bapenda Kabupaten Bone adalah perbuatan melawan hukum;
  • Memerintahkan tergugat V untuk menghapus data tergugat I/ Patarai bin Mappa dengan nomor sppt 73.11.210.014012-0043.0 pada sistem database Kantor Bapenda Kabupaten Bone dan memperbaharui serta menggati ke atas nama penggugat I Andi Rita Damayanti binti A. Risal Paisal dengan sppt nomor 73.11.210.014012-0043.0;
  • Memerintahkan Tergugat I untuk menyerahkan objek tanah sengketa dalam perkara aquo tanah dalam keadaan baik kepada penggugat I;
  • Menghukum Tergugat I, tergugat II, tergugat III dan tergugat V  membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak