Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PN Wtp ISMAIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISMAIL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Nama pada Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga atas nama ISMAIL lahir di Malino pada tanggal 06-11-1972 diperbaiki menjadi nama ISMAIL POKO lahir di Malino pada tanggal 06-11-1972 (sesuai dengan Nama yang Tertera pada Akta Kelahiran dan Ijazah Anak Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak