Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Wtp Muhammad Ilyas Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Ilyas
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYAMSUDDIN, S.H.Muhammad Ilyas
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama ayah pada kedua anak Pemohon yang bernama Muhammad Asyam Qawim dan Muhammad Ghifari Al Hanan dari nama Muh. Ilyas menjadi Muhammad Ilyas sebagaimana yang tertera pada KTP dengan NIK 6471052312720005 dan Kartu Keluarga bernomor 6471050807050002.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone untuk mencatat tentang perubahan identitas kedua anak Pemohon (Muhammad Asyam Qawim dan Muhammad Ghifari Al Hanan) tersebut diatas;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Subsidair:

Mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak