Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2024/PN Wtp Drs. H. Anwar M., M.M. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 02 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. H. Anwar M., M.M.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut :
  2. Menetapkan bahwa di BTN Pepabri Blok E3 No. 15, 16 Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone pada tanggal 20 Oktober 2011 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : HJ. NURSIAH Karena sakit dan dikebumikan di Wollangi
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bone Di Watampone untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Kewarganegaraan Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama HJ. NURSIAH tersebut
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak