Dakwaan |
Dakwaan singkat tindak pidana cepat
Bahwa benar pada hari, bulan dan tahun tersebut diatas telah terjadi tindak pidana Tidak pidana pengrusakan dengan cara pelaku berteman melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan cara Pelaku menendang korban pada saat korban sementara mengendarai sepeda motor sehingga korban terjatuh bersama motornya masuk ke dalam got, sehingga memgakibatkan sepeda motor korban menjadi rusak yakni kaca spion pecah, lecet pada bodi motor, hendle rem bengkok, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 250. 000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut
|