Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Wtp AIPTU TASRIF, SH M. YUSRIL BIN FAISAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Wtp
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/03/III/2022/reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AIPTU TASRIF, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. YUSRIL BIN FAISAL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1A.HARUN NUR,SHM. YUSRIL BIN FAISAL
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan singkat tindak pidana cepat

Bahwa benar pada hari, bulan dan tahun tersebut diatas telah terjadi tindak pidana Tidak pidana pengrusakan dengan cara pelaku berteman melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan cara Pelaku menendang korban pada saat korban sementara mengendarai sepeda motor sehingga korban terjatuh bersama motornya masuk ke dalam got, sehingga memgakibatkan sepeda motor korban menjadi rusak yakni kaca spion pecah, lecet pada bodi motor, hendle rem bengkok, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 250. 000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut

 

Pihak Dipublikasikan Ya