Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Wtp 1.NAJAMUDDIN
2.ROSNENI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAJAMUDDIN
2ROSNENI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kartu Keluaraga No. 7308161212140001 dan Akta Kelahiran didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pertama No. 7308-LT-08082023-0076, dari semula tertulis Tahun 2010 SALAH dengan dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Tahun 2012 YANG BENAR dan Kutipan pada Akta Kelahiran Anak Kedua No. AL. 804.0190870, dari semula tertulis tahun 2012 YANG SALAH  dengan dirubah/diperbaiki menjadi di tulis dan terbaca Tahun 2013;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak Pertama dan Kedua Pemohon kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bone untuk memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran Anak Pertama Pemohon no. 7308-LT-08082023-0076 dan Anak Kedua Pemohon No.AL. 804.0190870;
  4. Biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak