Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyeragamkan Nama dan Tempat lahir pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga bernama ANDI AZIS NUR lahir di Bone, tanggal 01-05-1965 menjadi nama ABDUL AZIS lahir di Sal. Benteng, tanggal 01-05-1965 berdasarkan Ijazah Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Subsidair :
Mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |