| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1/Pdt.G.S/2016/PN Wtp | ROSMAN RASYID | 1.SITI ROHANI 2.ANDI MUHAMMAD SAPRI, SP |
Permohonan Eksekusi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Sep. 2016 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 1/Pdt.G.S/2016/PN Wtp | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 14 Sep. 2016 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 63.000.000,00 | ||||||
| Petitum | PRIMAIR
adalah sah dan berharga. 6. Menyatakan menurut hukum bahwa perkara ini diajukan penyelesaiannya secara sederhana, dan tidak tersedia upaya hukum Banding, Kasasi,atau Penijauan Kembali berdasarkan PERMA No. 2 tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana. 7. Menghukum para tergugat untuk membayar kepada penggugat sebesar Rp 63.000.000 ( enam puluh tiga juta rupiah ) yakni utang pokok sebesar RP 31.500.000 ditambah uang denda sebesar 2,5% / perbulan selama 40 bulan = RP 31.500.000 jumlah total sebesar Rp 63.000.000 ( enam puluh tiga juta rupiah ) 8. Menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa kepada penggugat sebesar Rp. 500.000 per hari terhitung sejak perkara ini memperoleh kepastian hukum. 9. Menghukum pula para tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. SUBSIDAIR Sekiranya Bapak Ketua / Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
