Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/Pdt.G/2024/PN Wtp Pasruddin, ST bin Patarai Surudji Palewai Dg Malewa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 53/Pdt.G/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Pasruddin, ST bin Patarai Surudji
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andi Ilham S HIPasruddin, ST bin Patarai Surudji
Tergugat
NoNama
1Palewai Dg Malewa
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat secara Keseluruhan.
  2. Menyatakan Penggugat adalah adalah ahli waris almarhum Surudji bin Sakaria dan almarhumah Hj. Raisa binti Abd. Rahman atas berupa  tanah atau terdiri dari 8 petak sawah yang terletak di Lompo Cella Mata, Dusun Cempa, Desa Sumaling, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone dengan Surat Pemberitahuan Pajak Tanah Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan atas nama Surudji dengan NOP 73.11.070.007.013-0042.0 dengan luas 6.000 M2.dengan batas batas sebagai berikut :
  • Sebelah Barat        : Lahemma
  • Sebelah Selatan    : Jafa
  • Sebelah Timur        : Sungai/Calo calo
  • Sebelah Utara        : Marsuki

    3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta peninggalan Surudji bin Sakaria kepada Penggugat berupa  tanah atau terdiri dari 8 petak sawah yang terletak di Lompo Cella Mata, Dusun Cempa, Desa Sumaling, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone dengan Surat Pemberitahuan Pajak Tanah Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan atas nama Surudji dengan NOP 73.11.070.007.013-0042.0 dengan luas 6.000 M2.dengan batas batas sebagai berikut :
  • Sebelah Barat        : Lahemma
  • Sebelah Selatan    : Jafa
  • Sebelah Timur        : Sungai/Calo calo
  • Sebelah Utara        : Marsuki

    4. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) berupa  tanah atau terdiri dari 8 petak sawah yang terletak di Lompo Cella Mata, Dusun Cempa, Desa Sumaling, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone dengan Surat Pemberitahuan Pajak Tanah Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan atas nama Surudji dengan NOP 73.11.070.007.013-0042.0 dengan luas 6.000 M2.dengan batas batas sebagai berikut :
  • Sebelah Barat        : Lahemma
  • Sebelah Selatan    : Jafa
  • Sebelah Timur        :  Sungai/Calo calo
  • Sebelah Utara        :  Marsuki

    5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak