Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2026/PN Wtp Andi baso bone Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi baso bone
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Marwanto Maulana. B, S.HAndi baso bone
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama Pemohon yang sebelumnya bernama QALESYA ALMAHYRA menjadi ANDI NOOR ALEENA FATIMAH AZ-ZAHRA dan atau segala bentuk Dokumen yang berkaitan.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan setelah menerima Salinan penetapan ini untuk segera mengubah nama QALESYA ALMAHYRA menjadiANDI NOOR ALEENA FATIMAH AZ-ZAHRA.
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Subsider :

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon diputuskan yang seadil-adilnya (ex aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak