Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2024/PN Wtp NIRWANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIRWANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IDHAM, S.H.NIRWANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan identitas pada paspor yaitu tanggal lahir dan nama Ayah Pemohon dari Nirwana Binti Ngenre yang lahir di Waji pada tanggal 25 September 1999 menjadi Nirwana Binti Ambongenre yang lahir di Waji pada tanggal 26 September 1999.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus dokumen kependudukannya serta melaporkan Penetapan ini pada Kantor Imigrasi Makassar.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Subsidair:

Mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak