Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Wtp MARSAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 16 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARSAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk NIK 730806107710130 dan Kartu Keluarga Nomor 7308060205083322 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone dengan mengikuti nama yang tertera pada ijazah Pemohon dari nama Marsad diubah menjadi Sahibe;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan identitas ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Subsidair:

Mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak