Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 7308194107720133 dan Kartu Keluarga dengan Nomor 730819050110002 yang tertulis Panyili, 31 Desember 1967 diubah menjadi Bone, 08 Juli 1970;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk segera mencatat tentang Perubahan Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon setelah adanya Penetapan ini;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair :
Mohon Penetapan yang Se adil-Adilnya. |