Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2024/PN Wtp MASRAPI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASRAPI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmawati.SHMASRAPI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah nama dan bulan lahir, pada Paspor No. AK535677 atas nama MUHAMMAD FERI BIN SAPE lahir di Arakarae pada tanggal 19-09-1972 diubah menjadi nama MASRAPI lahir di Arakarae pada tanggal 19-05-1972;
  3. Menyatakan MUHAMMAD FERI BIN SAPE lahir di Arakarae pada tanggal 19-09-1972 diubah menjadi nama MASRAPI lahir di Arakarae pada tanggal 19-05-1972 adalah nama yang berbeda tetapi merujuk pada orang yang sama;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);--------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak