Petitum |
Primair
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah nama dan bulan lahir, pada Paspor No. AK535677 atas nama MUHAMMAD FERI BIN SAPE lahir di Arakarae pada tanggal 19-09-1972 diubah menjadi nama MASRAPI lahir di Arakarae pada tanggal 19-05-1972;
- Menyatakan MUHAMMAD FERI BIN SAPE lahir di Arakarae pada tanggal 19-09-1972 diubah menjadi nama MASRAPI lahir di Arakarae pada tanggal 19-05-1972 adalah nama yang berbeda tetapi merujuk pada orang yang sama;
- Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Subsidair
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-------------------------------------------------------------------------------------------------- |