Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2020/PN Wtp ARDI, S.Pd BIn H. MUHAYYANG KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BONE di LAPPARIAJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Wtp
Tanggal Surat Selasa, 24 Nov. 2020
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ARDI, S.Pd BIn H. MUHAYYANG
Termohon
NoNama
1KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BONE di LAPPARIAJA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Berdasarkanatasseluruhdasar dan alasan- alasanPermohonanPraperadilan di atas, makadenganPemohonPraperadilanmemohonkiranya Yang MuliaHakim praperadilanuntukmenjatuhkanputusannyadenganmenyatakan:

 

1.Menerima seluruhdasar dan alasan - alasanpermohonanPraperadilandariPemohonPraperadilan.

2.Menyatakan tindakanTermohonPraperadilan yang melakukanPenyidikan pada diriPemohonPraperadilandengantanpamenyampaikantentangadanya Surat PerintahDimulainyaPenyidikan (SPDP) kepadaPemohonPraperadilanataukepadakeluarganya, ADALAH TINDAKAN YANG TIDAK SAH DAN DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM.

3.MenyatakantindakanTermohonPraperadilan yang melakukanpenyitaanatasbarang-barangmilikpemerintahDesaTondong, kecematanTelluLimpoeKab. Bone pada diriPemohonPraperadilandengantanpaadanya Surat PenetapanPenyitaandariKetuaPengadilan Negeri WatamponesertadengantidakadanyaBerita Acara Penyitaan yang diserahkankepadaPemohonPraperadilanataukepadakeluarganya ADALAH TINDAKAN YANG TIDAK SAH DAN DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM.

4.Menyatakan tindakanTermohonPraperadilanyang menetapkanPermohonanPraperadilansebagaiTersangkadengantanpamempergunakanhasilperhitungankerugiankeuangan Negara / Daerah atau Dana Desa (DD) dari Lembaga yang berwenangyaitu BPK atau BPKP atau oleh karenadenganmempergunakanhasil audit perhitungankerugiandari TIM IspektoratPemerintahKab. Bone yang tindakmemilikikewenangandalammenentukanadanyakerungiankeuangan Negara / Daerah atau Dana Desa (DD) dalamkaitandenganTindakPidanaKorupsisebagai TINDAKAN YANG TIDAK SAH DAN DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM.

5.Menghukum TermohonPraperadilanuntukmengembalikansemuabarang-barang yang pernahdisitasebagaimanadalamlampiranbarangbukti pada lampiran 5 yang khususberkaitandenganbarangmilikPemerintahDesaTondong, KecamatanTelluLimpoeKab. BoneuntukdikembalikankepadaPemerintahDesaTondong, KecamatanTelluLimpoeKab. Bone.

Apabila Yang Mulia Hakim Praperadilanberpendapatlain, mohonputusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya