Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2024/PN Wtp A. DARMA, S.Pd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. DARMA, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaki data yang terdapat pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon dari nama A. Darma S.Pd. lahir di Bone pada tanggal 10 Juni 1970 menjadi Darma lahir di Kampuno Desa Attobaja pada tanggal 10 Juli 1970;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan identitas ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Subsidair:

Mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak