Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa perubahan dan perbaikan nama Pemohon yang semula bernama ADE HAJI RAFIUDDIN sebagaimana tertulis pada kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1128/IST.1/CS-KB/II/94, tanggal 11 Pebruari 1994 menjadi ADE. HR adalah sah menurut hukum;
- Menetapkan bahwa perubahan dan perbaikan nama Pemohon yang semula bernama ADE HAJI RAFIUDDIN sebagaimana tertulis pada Kartu Keluarga Nomor : 7308261910170006, tanggal 10 November 2020 menjadi ADE. HR adalah sah menurut hukum;
- Menetapkan bahwa perubahan dan perbaikan nama Pemohon yang semula bernama ADE HAJI RAFIUDDIN sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Nomor : 7308260808880004, tanggal 27-11-2018 menjadi ADE. HR adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bone, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
|