Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2025/PN Wtp MUHAMMAD SY Bin H. SUYUTI 1.ANDI MUH. TAKBIR BIN A. ASGAR
2.AMRIANI ANWAR
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2025/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD SY Bin H. SUYUTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FIRDAUS, S.H.MUHAMMAD SY Bin H. SUYUTI
Tergugat
NoNama
1ANDI MUH. TAKBIR BIN A. ASGAR
2AMRIANI ANWAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 14.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan para Tergugat melakukan Wanprestasi;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang pinjaman sebesar Rp. 14.000.000 (empat belas juta rupiah) kepada  Penggugat atau;
  4. Menghukum Para Tergugat menyerahkan satu unit motor Honda Scopy dengan Nomor Rangka MH1JM0110MK275677, Nomor. Mesin JM01E1274556 kepada Penggugat
  5. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;

Atau apabila Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak