Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Wtp ADE HAJI RAFIUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADE HAJI RAFIUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HJ. FATMAWATI, S.H., M.H.ADE HAJI RAFIUDDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa perubahan dan perbaikan nama Pemohon yang semula bernama ADE HAJI RAFIUDDIN sebagaimana tertulis pada kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1128/IST.1/CS-KB/II/94, tanggal 11 Pebruari 1994 menjadi ADE. HR adalah sah menurut hukum;
  3. Menetapkan bahwa perubahan dan perbaikan nama Pemohon yang semula bernama ADE HAJI RAFIUDDIN sebagaimana tertulis pada Kartu Keluarga Nomor : 7308261910170006, tanggal 10 November 2020 menjadi ADE. HR adalah sah menurut hukum;
  4. Menetapkan bahwa perubahan dan perbaikan nama Pemohon yang semula bernama ADE HAJI RAFIUDDIN sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Nomor : 7308260808880004, tanggal 27-11-2018 menjadi ADE. HR adalah sah menurut hukum;
  5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bone, untuk dicatat dalam register yang disediakan  untuk itu;
  6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak